Jasa Kami

Mineral dan Batubara

Mineral, Batubara, dan Lingkungan

Jasa pengujian, verifikasi kuantitas, dan kualitas komoditas dan lingkungan.

Mendukung industri pertambangan mineral dan batubara melalui penyediaan jasa pengujian produk, verifikasi kuantitas, dan kualitas produk mineral, batubara, dan lingkungan.

Kegiatan Mineral dan Batubara PT Suveyor Indonesia
  • Coal and Mineral Handling

    Layanan jasa terhadap kegiatan pengawasan dan supervisi QA/QC terhadap produk mineral dan batubara, termasuk manajemen stockpile (Stockpile Management), pengelolaan formula blending/pencampuran (Blending Management).

  • Jasa Pengujian Kelayakan Peralatan dan/atau Pengujian Kelayakan Instalasi Tambang

    Layanan jasa terhadap kelayakan peralatan dan/ atau pengujian kelayakan instalasi tambang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 11 tahun 2018.

  • Quality and Quantity Survey Mineral dan Batubara

    Layanan jasa untuk memastikan kualitas dan kuantitas komoditi batubara dan mineral , meliputi kegiatan pengambilan sample (Channel Sampling) , perhitungan berat/kuantitas terkalibrasi (Bias Test), pengukuran volumentrik (Stock Opname), perhitungan muatan (Draught Survey) serta inspeksi pra pengapalan produk mineral dan batubara sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  • Reklamasi Pasca Tambang

    Layanan jasa perencanaan reklamasi dan reboisasi pasca penambangan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 26 tahun 2018

  • Studi Kelayakan & Due Diligence Tambang

    Layanan jasa kajian untuk menganalisa dan menentukan kelayakan dari suatu area pertambangan dan cadangan mineral & batubara dari berbagai aspek, baik aspek legalitas, teknis, kualitas dan kuantitas, pemasaran, sosial-ekonomi, dan keuangan serta kelayakan lingkungan hidup yang menghasilkan rekomendasi rencana pembangunan.

  • Survey Pemetaan, Perizinan, & Eksplorasi Tambang

    Layanan Jasa pemetaan progress tambang serta survei pengupasan lapisan overburden dengan menghasilkan Peta Kemajuan Tambang, dan Overburden. Dari sisi legalitas, jasa pendampingan pengadaan tanah guna mendapat perizinan lahan melalui kegiatan survei pengukuran lahan (tanda batas/ patok yang terkait dengan jaring kontrol geodesi nasional) dan pendampingan pembayaran kompensasi ganti rugi.

  • Verifikasi Fasilitas Pemurnian Mineral (Smelter)

    Layanan jasa verifikasi perencanaan dan kemajuan fisik fasilitas pengolahan pemurnian (smelter) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018.

  • AMDAL / UKL-UPL

    Layanan jasa kajian ilmiah untuk menentukan dampak penting dari rencana kegiatan dan kelayakan lingkungan, sehingga dapat disusun sebuah rancana pengelolaan dan pemantauan (RKL-RPL). Output penyusunan dokumen AMDAL/UKL-UPL adalah Persetujuan Lingkungan yang merupakan syarat dari perizinan berusaha.

  • Feasiblity Study Pengelolaan Limbah

    Layanan jasa untuk memastikan kelayakan usaha pengelolaan limbah, baik limbah B3 maupun limbah cair, sehingga limbah akan terkelola dengan baik lingkunganterhindar dari pencemaran dan kerusakan.

  • Konsultasi & Studi Daerah Aliran Sungai (DAS)

    Layanan jasa konsultansi penyusunan studi kualitas dan kuantitas air dan respon hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS)

  • Konsultasi & Studi Rehabilitasi Hutan & Lahan (RHL)

    Jasa layanan penyusunan kajian dan rencana rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

  • Pemantauan, Pelaporan, & Pengujian Kualitas Lingkungan Hidup

    Layanan jasa pemantauan/ monitoring dan pelaporan terkait pengelolaan lingkungan hidup. Jasa pemantauan meliputi kegiatan sampling parameter kualitas lingkungan hidup di laboratorium, audit lingkungan monitoring lingkingan tambang dan audit lingkungan kegiatan resiko tinggi .Jasa pelaporan pengelolaan lingkungan hidup meliputi kegitan penyusunan rona lingkungan awal (Environmental Baseline Assesment/ EBA), assesment lingkungan ( Environmental Site Assesment /ESA), Kajian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)/ Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), pelaporan pelaksaan implemntasi RKL-RPL/ UKL- UPL.