Memfasilitasi pemerintah dan industri dalam menerapkan kebijakan yang telah diatur, dengan melakukan verifikasi terhadap pemanfaatan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah.
Inspeksi Gudang/Tempat Penyimpanan Barang
Layanan jasa inspeksi dalam menentukan kesesuaian tempat penyimpanan dengan barang yang akan disimpan, serta ketentuan fisik tempat penyimpanan dan sarana prasarana pendukung.
Verifikasi Barang Modal Bukan Baru / Second Hand Good (SHG)
Layanan jasa pengawasan pelaksanaan importasi barang modal bukan baru (second hand good) berdasarkan SK Menteri Perdagangan RI nomor 48/M-DAG/PER/12/2011 tanggal 29 Desember 2011 yang diberikan pemerintah kepada industri terkait agar tepat sasaran dan sesuai dengan maksud dan tujuan yang diharapkan.
Verifikasi Fasilitas Economic Partnership Agreement
Layanan verifikasi fasilitas perdagangan sebagai tindak lanjut kerjasama ekonomi antara dua negara.
Verifikasi Fasilitas Khusus Bea Ekspor/ Impor
Layanan jasa pengawasan pelaksanaan fasilitas perdagangan yang diberikan pemerintah kepada industri terkait agar tepat sasaran sesuai dengan maksud dan tujuan yang diharapkan.
Verifikasi Pemeriksaan Teknis Impor Barang (VPTI)
Layanan jasa pemeriksaan teknis barang impor untuk pembuatan Laporan Pemeriksaan Surveyor (LPS) sebagai persyaratan mekanisme impor untuk beberapa komoditas tertentu.
Verifikasi Fasilitas Insentif Industri
Layanan jasa verifikasi pemberian insentif atas impor barang yang dilakukan oleh Industri tertentu dalam rangka pemenuhan penyediaan barang dan/atau jasa untuk kepentingan umum dan peningkatan daya saing industri tertentu di dalam negeri.
Standar Pelayanan Minimum
Layanan jasa dalam memfasilitasi upaya untuk menerapakan, meningkatkan dan mengevaluasi pelayanan kepada pelanggan.
Survei Kepuasan Pelanggan
Layanan jasa dalam memfasilitasi upaya untuk mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Survei Demografis
Layanan jasa survei dalam memfasilitasi upaya untuk lebih mengenal (in-depth knowledge) target pelanggan.
Konsultan Manajemen Proyek Pemerintah
Layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konsultansi manajemen berbasis survei, inspeksi dan verifikasi dalam membantu pengawasan pelaksanaan pekerjaan (proyek pemerintah) agar tepat sasaran sesuai dengan maksud dan tujuan yang diharapkan.
Monitoring dan Evaluasi Program Pemerintah
Layanan jasa yang memberikan dukungan verifikasi, survei dan konsultansi yang proyeknya ditugaskan oleh pemerintah melalui APBN untuk melakukan survey data primer dan pemetaan untuk penyusunan kebijakan pemerintah dan mendukung pencapaian kinerja pemerintah.