May 02, 2024

Optimalisasi DAS Oleh PT Surveyor Indonesia dan PLN UIP Maluku dan Papua

Hai SItizen, Optimalisasi Daerah Aliran Sungai oleh PT Surveyor Indonesia dan PLN UIP Maluku dan Papua sepakat untuk membuat Perjanjian Pekerjaan Rehabilitasi DAS Pemenuhan Komitmen Kewajiban PPKH untuk Pembangunan PLTMG MP Timika (10 MW), PLTMG Timika (40 MW), dan SUTT 150 Vk Atas Nama TP PLN (Persero) Seluas 86,5 Ha.

Kegiatan penanaman rehabilitasi DAS ini nantinya akan mempunyai pola penanaman intensif sebanyak 1100 batang/Ha dengan penyiapan kebutuhan bibit dilakukan dengan proses pengadaan dan/atau pembuatan persemaian di dalam atau di sekitar lokasi kegiatan. Jenis bibit yang akan ditanam meliputi jenis: akasia, cemara, kayu besi, trembesi, sowang, alpukat, durian, rambutan, jambui mete. Jenis bibit didasarkan hasil inventarisasi awal tegakan dan hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan di desa yang dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat desa dan kelompok tani/masyarakat yang telah mengolah lokasi penanaman.

Perjanjian yang dilaksanakan pada tanggal 02 May 2024 secara resmi ditandatangani oleh Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya dan PLT General Manager TP PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua, Wisnu Kuntjoro Adi.